Pengadilan Negeri Tanjung Karang Terima Kunjungan Komisi Yudisial

631 views

Betiklampung.com, Lampung —

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Dr. Salman Alfarasi, S.H.m M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Enan Sugiarto, S.H.,M.H. menerima kunjungan kerja dari Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan observasi Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan pada, Jumat (07/03)

Kegiatan ini dilakukan Komisi Yudisial bermaksud untuk mendukung terpenuhinya standar keamanan pengadilan, serta dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.

Kunjungan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, Indra Firsada ke PN Tanjungkarang tersebut untuk menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim. Komunikasi antara Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan KY untuk menyampaikan hal-hal apa saja unggulan dan kendala-kendala pada proses pemeriksaan persidangan.

BACA JUGA:  Lapas Muara Tebo Laksanakan Perawatan Gembok Kamar Hunian Secara Berkala Guna Perkuat Keamanan

Juru Bicara PN Tanjungkarang, Alfa Robi, S.H., M.H. menjelaskan Peran Komisi Yudisial khususnya kepada hakim, selain untuk Seleksi Calon Hakim Agung yang mengusulkan calon Hakim Agung kepada DPR, juga mengawasi Perilaku Hakim, mengawasi dalam artian bahwa KY memiliki kewenangan untuk menjaga serta menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim.

Kehormatan dan keluhuran apabila ada tindakan – tindakan yang menodai keluhuran hakim dari internal ataupun eksternal termasuk juga menjaga keluhuran di persidangan apabil ada pihak pihak yg melakukan conterm of court maka KY lah yang menjaga keluhuran pengadilan dan hakim indonesia.

BACA JUGA:  Kakanwil Dodot Adikoeswanto Berikan Penguatan Tusi Bagi Seluruh Jajaran Rutan Kelas IIB Menggala

“Para hakim khususnya hakim PN Tanjungkarang mengapresiasi kepada teman-teman Komisi Yudisial dalam kunjungannya hari ini ke PN Tanjungkarang agar kiranya kedepan dapat bersinergi dalam tugas tugas masing-masing,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Alfa Robi, S.H., M.H.