Lantik 55 Notaris dan Dua PPNS di Lampung, Kakanwil Santosa: Tetap Jaga Efektifitas serta Kualitas Layanan

287 views

Betiklampung.com, Lampung —

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 55 (Lima puluh lima) Notaris baru dan 2 (dua) Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Wilayah Provinsi Lampung, Senin 17 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Lampung menyampaikan bahwa yang dilantik pagi ini merupakan bagian dari representasi hadirnya negara dalam memberikan pelayanan di bidang kenotariatan dan PPNS. Oleh karena itu,Kakanwil berharap untuk tetap menjaga efektifitas dan kualitas layanan, memberikan perlindungan dan kepastian hukum, rasa keadilan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi, Ketua PWI Lamtim Siap Dukung Program Positif di Rutan Sukadana

“Saudara telah resmi diangkat oleh negara untuk menjadi Pejabat Umum. Pada diri Saudara melekat kewenangan, kewajiban dan larangan. Laksanakan tugas jabatan Saudara dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Bekerjalah dengan baik, profesional, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.” Ujar Santosa dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Ditetapkan Oleh Dirjenpas, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Jadi UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Sebagai penutup Sanotsa juga berharap kepada PPNS yang baru dilantik bahwa jabatan PPNS yang di sandang jangan hanya dijadikan sebagai kebanggaan saja namun harus benar-benar berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta menunjukkan eksistensi sebagai penegak peraturan daerah dilingkungan kerja masing-masing.