Betiklampung.com, Krui –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menggelar razia gabungan dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446H dan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 pada, Kamis 20 Maret 2025.
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Karutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan dan melibatkan Petugas Rutan Krui bersama dengan aparat kepolisian dari Polres Pesisir Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan telepon seluler selama menjalankan ibadah di bulan ramadhan hingga menyambut hari raya idul fitri.
Razia gabungan ini dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian dengan teliti, cermat dan humanis.
Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang yang signifikan. Namun, beberapa barang yang tidak sesuai dengan peraturan rutan, seperti : 10 pulpen,10 patahan gagang sikat gigi,2 sendok stainles, potongan kaleng, 17 korek gas api, satu buah kaca kecil, tali temali