Tunjukkan Komitmen Pemasyarakatan Lampung, Kakanwil Jalu Yuswa Panjang Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Sitaan di Lapas Kalianda

196 views

Betiklampung.com, Kalianda —

Lapas Kelas IIA Kalianda menggelar kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan pada Jumat, 21 Maret 2025, pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, bersama pejabat terkait dan jajaran petugas Lapas Kalianda.

Pemusnahan ini mencakup barang-barang sitaan, seperti alat komunikasi ilegal dan barang terlarang lainnya, yang merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan praktik kriminal di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Kalianda berfungsi sebagai tempat pembinaan yang bebas dari ancaman narkoba, penipuan, dan kejahatan lainnya.

BACA JUGA:  Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Lapas Perempuan Pangkalpinang Lakukan Panen Raya dan Penyerahan Bansos Serentak

Acara ini juga sejalan dengan komitmen Kakanwil Ditjenpas Lampung untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dengan pemusnahan ini, pihak berwenang menegaskan bahwa pemasyarakatan di Lampung bebas dari praktik ilegal dan berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan memastikan bahwa Lapas Kalianda berfungsi sesuai dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas.