Betiklampung.com, Kotabumi —
Upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi dalam membina kemandirian warga binaan terus digalakkan, salah satunya melalui program sertifikasi halal bagi produk Usaha Mikro Kecil (UMK) hasil karya warga binaan
Dalam rangka memastikan kehalalan produk-produk tersebut, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) melakukan verifikasi dan validasi secara komprehensif, Rabu (19/03)
Dalam proses verifikasi lapangan, Pendamping PPH memeriksa kebersihan dan sanitasi tempat produksi, memastikan penggunaan peralatan yang halal, serta mengamati langsung proses produksi untuk memastikan tidak ada kontaminasi bahan haram.
Selain itu, mereka juga memeriksa dokumen-dokumen pendukung, seperti sertifikat halal bahan baku dan catatan produksi. Pendamping PPH juga berperan dalam memberikan pelatihan dan edukasi kepada warga binaan mengenai pentingnya kehalalan dalam proses produksi.
Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan mereka dapat menghasilkan produk yang tidak hanya halal tetapi juga berkualitas.
#kemenimipas #ditjenpas
#ditjenpaslampung #kemenimipas #ditjenpas
#ditjenpaslampung #LakobumTerusBerbenah

