583 Warga Binaan Lapas Muara Enim Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi 2025

338 views

Betiklampung.com, Muara Enim –

Sebanyak 583 Warga Binaan Lapas Muara Enim mendapatkan remisi.Pengurangan Masa Pidana Khusus dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025. Jumat 28/03/2025

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lapas Muara Enim dan diikuti Kalapas Muara Enim, Pejabat Struktural dan Jajaran Binadik serta Perwakilan Warga Binaan yang menerima Remisi. Kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

BACA JUGA:  Komitmen Perangi Narkoba, Lapas Kelas I Bandar Lampung Lakukan Razia dan Tes Urine Terhadap Warga Binaan

Meneteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Agus Andriano secara simbolis menyerahkan remisi kepada 1.641 Warga binaan diseluruh Indonesia.

Kalapas Muara Enim, Mukhlisin Fardi secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada Perwakilan Warga Binaan Lapas Muara Enim. “Adapun warga binaan yang menerima remisi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,yakni RK l sebanyak 578 orang dan RK II sebanyak 5 orang.

BACA JUGA:  KPw BI Lampung Gelar Media Gathering, Masyarakat Diajak Cinta, Bangga dan Paham Rupiah

Mukhlisin Fardi juga menambahkan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik dan berperilaku positif di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tutur Kalapas