Kalapas Mukhlisin Fardi Beserta Jajaran Lapas Muara Enim Ikuti Arahan dari Dirjenpas Mengenai Strategi Kehumasan Secara Virtual

233 views

Betiklampung.com, Muara Enim —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim menunjukkan komitmennya dalam memperkuat strategi komunikasi publik dengan mengikuti arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengenai strategi dibidang kehumasan jajaran Teknologi Informasi (TEKFORMA) Pemasyarakatan. Selasa (20/02/25).

Dalam kegiatan yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut, seluruh jajaran kehumasan di lingkungan pemasyarakatan diminta untuk meningkatkan peran dan fungsi kehumasan sebagai intelijen utama menyampaikan informasi dan komunikasi yang akurat, transparan, dan positif kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kalapas Kalianda Hadiri Upacara Sumpah Pemuda Ke-95 di Pemda Lampung Selatan

Dirjenpas Mashudi dalam arahannya menekankan pentingnya membangun citra positif institusi pemasyarakatan di mata masyarakat, terutama melalui media sosial dan publikasi resmi. Ia juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan harus bersifat faktual dan tidak menimbulkan keresahan publik.

Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Dirjenpas dengan mengoptimalkan peran humas sebagai jembatan komunikasi serta berperan sebagai intelijen utama dalam komunikasi.

BACA JUGA:  KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Untuk Jamin Santunan Seluruh Korban

“Kami akan memperkuat fungsi kehumasan, termasuk dalam hal penyampaian program-program pembinaan narapidana, pelayanan publik, serta pemberitaan kegiatan Lapas secara informatif dan berimbang” ujar Mukhlisin.

Lapas Muara Enim menyambut baik arahan tersebut dengan rencana penguatan tim humas internal, pelatihan teknis kehumasan, dan peningkatan kolaborasi dengan media local dan nasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga pemasyarakatan.