Fraksi PKS Bandar Lampung Berikan Advokasi dan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

426 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Fraksi PKS Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus membela Rakyat, hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS Kota Bandar Lampung H. Agus Widodo, S.T.P saat penandatanganan kerjasama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PAHAM (Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia) Lampung.

“PKS Pembela Rakyat tidak hanya sekedar jargon, tapi menjadi DNA dan ruh perjuangannya PKS ” Ujar Agus Widodo. Fraksi PKS akan memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada masyarakat yang tidak mampu, kami persilahkan warga Bandar Lampung yang membutuhkan advokasi dan bantuan hukum, yang membutuhkan konsultasi hukum silahkan datang ke Fraksi PKS Kota Bandar Lampung atau menghubungi anggota dewan PKS Kota Bandar Lampung” Ujar Ketua Fraksi PKS Kota.

BACA JUGA:  Danbrigif 4 Marinir/BS Ikuti Rapim TNI Polri Wilayah Lampung

Ketua Fraksi PKS Kota H. Agus Widodo, S.T.P didampingi Bendahara Fraksi Sulistiani, A.Md melakukan MoU dengan Ketua LBH PAHAM Lampung Ampria Bukhari, SH.,MH. karena banyak aspirasi dan aduan masyarakat yang tidak mampu di kota Bandar Lampung terkait hukum, mulai dari korban pelecehan seksual, PHK tanpa diberikan uang pesangon, dan hak-hak warga lainnya yang membutuhkan pendampingan penasehat hukum.