Betiklampung.com, Bandarlampung —
Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung bekerja sama dengan Tim Konselor dari Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Rutan Bandar Lampung, menyelenggarakan Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi WBP yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 09.00 sd 10.00 WIB, bertempat di Aula Terbuka Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Pejabat Struktural, Tim Konselor dari Rutan Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Bandar Lampung, serta didampingi oleh petugas medis Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi WBP. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang warga binaan.
Tujuan utama Rehabilitasi ini yaitu sebagai wujud komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung untuk memberikan dukungan kepada warga binaan yang sedang berjuang untuk pulih dari penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika.
Penyalahgunaan narkotika dan masalah kesehatan yang timbul harus dicegah dan ditangani selama Warga Binaan Pemasyarakatan berada di dalam Lapas. Tingginya risiko penyalahgunaan kembali setelah bebas dan risiko kematian akibat penyakit yang terkait perilaku penyalahgunaan narkotika, antara lain seperti HIV, TBC dan Hepatitis serta overdosis narkotika menyebabkan layanan terapi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika harus tersedia di Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali sambutan dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar lampung sekaligus membuka Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi WBP, kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang perwakilan peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi WBP oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif dan sesuai protokol kesehatan.

