Betiklampung.com, Banda Aceh –
Dalam peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Suzuya Mall Banda Aceh. Kegiatan ini menyediakan kuota sebanyak 50 permohonan paspor elektronik, mencakup pengurusan paspor baru maupun penggantian habis masa berlaku.
Pemilihan Suzuya Mall sebagai lokasi kegiatan bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Dengan lokasi yang berada di pusat perbelanjaan, masyarakat dapat mengurus paspor sambil berbelanja atau berekreasi bersama keluarga.

Strategi ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian dengan aktivitas masyarakat sehari-hari, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih praktis dan efisien. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dengan banyaknya pemohon yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen perjalanan di sela-sela aktivitas mereka.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan layanan yang mudah diakses, nyaman, dan inovatif. Sinergi antara Kantor Imigrasi Banda Aceh dan Kantor Imigrasi Sabang juga menjadi faktor pendukung suksesnya kegiatan ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak pemohon.

Kegiatan ini memberikan manfaat kepada masyarakat berupa kemudahan proses, kecepatan pelayanan, serta kenyamanan lokasi yang strategis diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik. Melalui Layanan Paspor Merdeka, Imigrasi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, dan memberikan pelayanan prima.

