Pastikan Hak Politik Warga Binaan, Rutan Sukadana Ikuti Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU Lampung Timur

273 views

Betiklampung.com, Sukadana —

Dalam upaya menjaga dan menjamin hak politik warga binaan, Rutan Kelas IIB Sukadana berpartisipasi aktif dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur.

Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana hadir mewakili Kepala Rutan untuk mengikuti pembahasan dan koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih yang sangat penting bagi warga binaan yang memenuhi syarat. Data pemutakhiran ini menjadi landasan agar hak suara warga binaan dapat terlaksana dengan baik pada pelaksanaan pemilu mendatang.

Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony, menuturkan, “Kami menempatkan perhatian khusus pada pemutakhiran data pemilih karena hak politik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus tetap dijaga, termasuk bagi warga binaan. Rutan Kelas IIB Sukadana berkomitmen untuk mendukung proses ini dengan berkoordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Dindukcapil. Kami berharap seluruh warga binaan yang berhak bisa terdaftar dengan data yang valid sehingga memungkinkan mereka menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA:  Junjung Sportifitas dan Tingkatkan Kebersamaan, Porsenap Lapas Kelas I Bandarlampung Resmi Digelar

Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Lampung Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Kanwil Kemenkumham, serta perwakilan Lapas dan Rutan se-Kabupaten Lampung Timur, turut dibahas berbagai strategi serta tahap teknis dalam pemutakhiran data yang meliputi validasi alamat dan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA:  Ketua Cabang 7 Jalasenastri PG Kormar Bangga dan Mengapresiasi Salah Satu Anggota Jalasenastri

Farizal Antony juga menambahkan bahwa Rutan Kelas IIB Sukadana siap membantu memfasilitasi warga binaan yang belum memiliki NIK melalui koordinasi aktif dengan pihak Dindukcapil agar proses perekaman data berjalan lancar. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab Rutan untuk memberikan layanan yang menyeluruh, tidak hanya dalam aspek keamanan dan pembinaan, tetapi juga dalam hak-hak sipil warga binaan.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara berbagai institusi terkait dalam rangka memastikan keberlangsungan proses demokrasi berjalan inklusif dan menghormati hak politik seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan di Lampung Timur.

BACA JUGA:  Kanwil Kementerian Agama Lampung Gelar Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Katolik

Rutan Kelas IIB Sukadana terus berkomitmen menjadi bagian aktif dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan demi tercapainya pemilu yang adil dan demokratis.