Betiklampung.com, Kotaagung —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung menggelar rapat bulanan perdana bersama Kepala Rutan yang baru, Indar Laya, pada Jumat (03/10/2025) di aula Rutan Kota Agung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta petugas Rutan.
Dalam arahannya, Karutan Indar Laya menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk memahami dan melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebagai pedoman kerja. “Seluruh jajaran harus memahami dan melaksanakan perintah 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman kerja bersama. Ini adalah komitmen yang harus kita jalankan demi mendukung program prioritas Kemenimpas,” tegasnya.
la juga mengingatkan agar seluruh petugas menjaga kekompakan, soliditas, serta selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap seluruh petugas menjaga kekompakan dan soliditas dalam bekerja, karena dengan kebersamaan kita akan mampu memberikan hasil terbaik,” ujarnya.
Selain itu, Indar Laya menekankan beberapa poin penting lainnya, antara lain menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kantor sebagai wujud profesionalitas, melaksanakan dan memedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten, serta memperkuat kedisiplinan dan etika pegawai. “Jagalah kebersihan dan kerapihan di lingkungan kantor Rutan, laksanakan SOP dengan konsisten, dan junjung tinggi kedisiplinan serta etika kerja. Integritas dan tanggung jawab adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Rapat perdana ini juga diisi dengan evaluasi kinerja, pembagian tugas, serta penyampaian informasi terkait program kerja ke depan. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan Rutan Kota Agung yang aman, tertib, bersih, dan berorientasi pada pelayanan prima.