Karutan Tri Wahyu Santosa Lakukan Audiensi Silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung

327 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkungan pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa melakukan audiensi dan silaturahmi ke kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, membahas berbagai isu strategis terkait pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Kalapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung Resmi Membuka Kegiatan Pesantren Kilat Yang Diikuti 200 Warga Binaan

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung menyampaikan bahwa tujuan utama dari audiensi ini adalah menjalin komunikasi yang baik antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga pengawas pelayanan publik, serta menggali masukan dan rekomendasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan di Rutan.

“Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan Ombudsman sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Harapannya, kami bisa mendapatkan arahan serta evaluasi yang konstruktif demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujar Karutan Tri Wahyu Santosa.

BACA JUGA:  Telkomsel Gelar Acara Celeb on Cam Bersama Stevan Pasaribu

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengapresiasi kunjungan silaturahmi ini dan menyambut baik inisiatif Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung untuk menjalin komunikasi terbuka. Pihaknya juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan layanan publik yang berintegritas dan berpihak pada hak-hak warga.

Audiensi ini diakhiri dengan foto Bersama sebagai simbol terjalinnya sinergi antarlembaga. Diharapkan, langkah ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih intensif dalam mewujudkan reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.