Betiklampung.com, Kotabumi –
Lapas Kelas IIA Kotabumi melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Jumat malam (17/10/2025). Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Muhammad Daryoko dan diikuti oleh staf serta Regu Jaga IV.
Ka KPLP yang memimpin langsung razia tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari pendidikan disiplin dan moral. Razia difokuskan pada Blok B kamar B3 dan B6. Petugas melakukan penggeledahan secara teliti, sopan, dan humanis. Hasil pemeriksaan menemukan beberapa barang terlarang berupa kaleng besi, handphone rusak, kabel terminal, charger, headset dan tongkat besi. Tidak ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang.
Selain penggeledahan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai hak, kewajiban, dan larangan selama menjalani masa pidana. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami juga terus mengingatkan warga binaan agar menaati aturan yang berlaku.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran, baik oleh Warga Binaan maupun oknum petugas. Razia kami lakukan rutin, bukan hanya untuk pengamanan, tapi juga untuk membangun budaya integritas. Tidak ada kompromi,” ujar Daryoko. Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan Lapas Kelas IIA Kotabumi tetap terkendali, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

