Lapas Narkotika Bandar Lampung Teken Komitmen Bersama Berantas Halinar

241 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan terhadap Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya (HALINAR), Senin (20/10).

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Indonesia dan disaksikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan integritas, disiplin, dan komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.

BACA JUGA:  Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Daerah, Kakanwil Kemenkumham Lampung Pimpin Rapat Harmonisasi Reperda Kaputen Tanggamus

Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, kegiatan penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh petugas pemasyarakatan.

Momentum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kembali tekad seluruh insan pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi serta membangun lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan.

Dalam arahannya, Kalapas Jumadi menegaskan bahwa komitmen bersama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional bagi seluruh petugas.

BACA JUGA:  Langkah Baru dan Semangat Baru, Kalapas Muara Tebo Pimpin Apel Pagi Perdana

“Penandatanganan komitmen ini harus dimaknai sebagai tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang di dalam Lapas. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas institusi Pemasyarakatan,” ujar Kalapas Jumadi.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan internal yang berkelanjutan guna memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran.(*)