Upaya Penguatan Pembinaan dan Deteksi Dini, Kanwil Ditjenpas Lampung Pindahkan Narapidana High Risk ke Nusakambangan

286 views

Betiklampung.com, Lampung —

Dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan proses pembinaan berjalan optimal, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung melaksanakan pemindahan narapidana kategori high risk dari sejumlah lapas di wilayah Lampung menuju Nusakambangan. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi titik pemberangkatan pada Kamis malam (20/11).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari tata kelola pemasyarakatan yang berbasis manajemen risiko untuk memastikan setiap narapidana mendapatkan pola pembinaan yang paling tepat sesuai kategori risiko.

BACA JUGA:  Aspidsus Kejati Sumatera Selatan Gelar Kegiatan Focus Group Discussion Guna Peningkatan Pengetahuan Jaksa

“Langkah ini kami lakukan dalam kerangka deteksi dini serta penataan sistem pembinaan yang lebih efektif. Narapidana dengan tingkat risiko tinggi perlu ditempatkan pada fasilitas khusus agar pembinaan yang diberikan dapat berjalan lebih terukur dan sesuai standar,” ujarnya.

Seluruh proses pemberangkatan berjalan humanis dengan koordinasi terpadu, mulai dari persiapan administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pemindahan ke lokasi tujuan. Jajaran Ditjenpas Lampung memastikan bahwa setiap narapidana yang dipindahkan tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk akses pada layanan dasar dan pendampingan yang sesuai.

BACA JUGA:  Sinergi UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kotabumi Gelar Bhakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhakti Kemenimipas 2025

“Pemindahan ini menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan program pembinaan dapat berjalan optimal di seluruh lapas wilayah Lampung,” ungkapnya (*)