Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Hadiri Exit Meeting Audit Ketaatan Pengelolaan BMN di Kanwil Pemasyarakatan Lampung

245 views

Betiklampung.com, Lampung —

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menghadiri kegiatan Exit Meeting Audit Ketaatan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.

Audit tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak tanggal 17–22 November 2025, dengan agenda exit meeting digelar pada Jum’at (21/11/2025) di Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BMN untuk memastikan seluruh satuan kerja, termasuk Rutan Kelas I Bandar Lampung, menerapkan prinsip akuntabilitas, kepatuhan regulasi, dan transparansi dalam setiap pengelolaan aset negara.

BACA JUGA:  Hadapi Ramadhan dan Idulfitri 2025, TPID Lampung Perkuat Sinergi Berkomitmen Untuk Menjaga Inflasi

Dalam kesempatan tersebut, Karutan Tri Wahyu Santosa menyampaikan komitmen penuh jajarannya dalam upaya meningkatkan tata kelola BMN.
“Kami berterima kasih atas arahan, masukan, dan evaluasi yang diberikan oleh tim auditor Inspektorat Jenderal.

Hasil audit ini menjadi bahan penting bagi kami untuk terus memperbaiki dan memastikan bahwa pengelolaan BMN di Rutan Kelas I Bandar Lampung berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Passai Band Lapas Bandar Lampung Gemparkan Festival Prisound Kanwil Ditjenpas Lampung

Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. “Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi audit demi meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan aset negara.

Pengawasan seperti ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas satuan kerja,” tambah Tri Wahyu Santosa. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Pemasyarakatan Lampung semakin tertib, transparan, dan mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.