Perkuat Layanan Bantuan Hukum, Lapas Gunung Sugih Jalin Kerja Sama dengan LBH Bow & Partner Law Firm

230 views

Betiklampung.com, Gunung Sugih —

Lapas Kelas IIB Gunung Sugih melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dan sosialisasi bersama LBH Bow & Partner Law Firm pada Rabu (26/11). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini diikuti oleh Warga Binaan dan Tahanan sebagai langkah nyata dalam memperluas akses pendampingan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kerja sama ini, LBH Bow & Partner Law Firm memberikan layanan konsultasi serta edukasi hukum secara berkelanjutan, termasuk pemahaman mengenai hak-hak dasar, proses peradilan, dan mekanisme bantuan hukum yang dapat diakses oleh warga binaan. Sosialisasi berjalan interaktif dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.

BACA JUGA:  BRI Libatkan 35 UMKM Dalam Acara Puncak Perayaan HUT Ke 129

Kalapas Gunung Sugih menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kolaborasi tersebut. “Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas Gunung Sugih dalam memastikan pemenuhan hak bantuan hukum bagi Warga Binaan dan tahanan. Kami berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman hukum secara menyeluruh, serta mendukung proses pembinaan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial,” ujarnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Dampak Musim Hujan, Karutan Ambon Tinjau Kelancaran Drainase dan Kebersihan Lingkungan Kantor

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Gunung Sugih terus berupaya memperkuat kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan akses yang adil dan informatif bagi seluruh warga binaan, sehingga pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.