Penguatan Sinergi, Kanwil Ditjenpas Lampung dan Pemprov Lampung Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Fasilitasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

220 views

Bandar Lampung — Kanwil Ditjenpas Lampung memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang fasilitasi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Lampung, didampingi Kabag TUM, Plh. Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, serta Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung.

Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Ditjenpas Lampung menjelaskan secara komprehensif mengenai pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk alternatif pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Pidana kerja sosial dinilai sebagai instrumen pemidanaan yang mengedepankan keadilan restoratif, pembinaan, serta kemanfaatan sosial bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC

“Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang tidak semata-mata bersifat penghukuman, tetapi juga mendorong pelaku tindak pidana untuk bertanggung jawab dan berkontribusi positif kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan tempat pelaksanaan yang layak, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kakanwil Ditjenpas Lampung.

Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan audiensi dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Ditjenpas Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung. Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama dalam penyediaan, pemanfaatan, serta pengawasan tempat pelaksanaan pidana kerja sosial di Provinsi Lampung sebagai bagian dari implementasi KUHP Nasional.

BACA JUGA:  Plh Kepala LPKA Kelas II Bandarlampung Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pedoman Standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak Secara Virtual

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang menandai kuatnya komitmen dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pembaruan sistem pemidanaan nasional yang lebih humanis dan berkeadilan.