Lapas Kelas I Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Pelantikan Pejabat, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sempurnakan Kinerja dan Jangan Khianati Sumpah Jabatan

267 views

Bandar Lampung — Suasana khidmat menyelimuti Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Selasa (30/12). Menjelang pergantian tahun, Lapas Kelas I Bandar Lampung dipercaya menjadi tuan rumah upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Perkuat Program Kemandirian, Rutan Sukadana Siapkan Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan

Penyempurnaan Organisasi Dalam amanatnya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa rotasi dan promosi adalah hal lumrah yang bertujuan strategis. “Pelantikan ini adalah untuk penyempurnaan organisasi. Maka dari itu, sempurnakan betul organisasi dan kinerja kita. Segera adaptasi dan berikan kontribusi terbaik di tempat tugas yang baru,” ujar Kakanwil di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Pesan keras soal integritas momen pelantikan ini juga dimanfaatkan Kakanwil untuk memberikan peringatan keras terkait integritas. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan Negara. “Jangan khianati sumpah kita!” tegas Jalu dengan suara lantang.

BACA JUGA:  Emersia Hotel dan Resort Bandar Lampung Gelar Acara Tahunan Bertajuk Wedding Expo

Ia menekankan agar seluruh pejabat tidak terjebak dalam rutinitas semata, melainkan harus memiliki visi ke depan. “Teruslah berpikir untuk berinovasi untuk pemasyarakatan yang semakin bermanfaat dan adaptif,” tuturnya. Kegiatan berjalan lancar dan tertib, menjadi momentum penguatan struktur organisasi pemasyarakatan di Lampung untuk menyongsong Tahun Anggaran 2026.