Jaga Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kamar Hunian Warga Binaan

303 views

Bandar Lampung – Guna memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian serta pemeriksaan fasilitas pengamanan, khususnya kondisi teralis kamar warga binaan, pada Kamis (22/01/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rizqi Putra Sandika bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian sebagai bagian dari pengawasan rutin internal.

BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda Lampung Akan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti TPPO 24 PMI Asal NTB ke Kejaksaan

Razia dan pengecekan fasilitas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk keberadaan barang terlarang, kerusakan sarana prasarana, hingga adanya upaya perubahan pada teralis kamar yang dapat membahayakan keamanan rutan.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, melalui Ka. KPR Rizqi Putra Sandika menegaskan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk konsistensi dan tanggung jawab Rutan dalam menjaga stabilitas keamanan.

BACA JUGA:  Jaksa Masuk Sekolah Kejati Lampung dengan Tema “Santri Sahabat Jaksa” di Pondok Pesantren Darul Huffaz

“Penggeledahan dan pemeriksaan fasilitas hunian kami lakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Dengan memastikan kondisi fasilitas tetap layak dan aman, kami berharap suasana rutan senantiasa kondusif,” ungkap Rizqi.

Ke depan, Rutan Kelas I Bandar Lampung akan terus mengoptimalkan upaya pengamanan melalui evaluasi berkelanjutan, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.