Cibinong — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus terus membangun kesadaran hukum Tahanan melalui program edukasi. Bertempat di Aula Saharjo, Jumat (30/1/2026), Lapas Cibinong bekerja sama dengan Perkumpulan LBH Masyarakat Cibinong menyelenggarakan penyuluhan hukum yang diikuti puluhan Tahanan.
Mengusung tema “Hak Tahanan dan Narapidana dalam Proses Peradilan dan Pembinaan Pemasyarakatan”, dengan tujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait hak-hak dasar yang dimiliki sejak proses peradilan hingga tahapan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan bagian penting dari pembinaan kepribadian.
“Pemahaman hukum yang baik akan membantu tahanan dan narapidana menyadari hak serta kewajibannya. Ini menjadi bekal penting agar mereka dapat menjalani proses hukum dan pembinaan secara lebih sadar, bertanggung jawab, dan bermartabat,” ujarnya.
Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Ketua Perkumpulan LBH Masyarakat Cibinong, Bambang Pradityo, yang menjelaskan secara rinci mengenai hak-hak tahanan dan narapidana, mulai dari hak mendapatkan pendampingan hukum, hak atas layanan kesehatan, hingga hak mengikuti program pembinaan dan integrasi.
“Penyuluhan ini penting agar mereka tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mengetahui hak-hak yang melekat pada diri mereka selama menjalani proses peradilan dan pembinaan pemasyarakatan,” jelas Bambang.
Selain penyampaian materi, kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang sedang dihadapi, yang dijawab secara lugas dan mudah dipahami.
Salah satu tahanan (AR) mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut membuka wawasannya. “Kami jadi lebih paham hak kami selama menjalani proses hukum dan pembinaan. Ini membuat kami lebih tenang dan termotivasi untuk mengikuti pembinaan dengan baik,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Cibinong berharap sinergi dengan Perkumpulan LBH Masyarakat Cibinong dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum, mendukung pembinaan yang humanis, serta mempersiapkan tahanan dan narapidana untuk kembali ke masyarakat secara lebih baik.

