Lamsel  

Siapkan MoU Tiga Tahun, Pemkab Lampung Selatan-Kejari Perkuat Pengawalan Hukum Akselerasi Asta Cita

145 views

Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan membahas perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) guna memperkuat pengawalan hukum dalam percepatan program Asta Cita di daerah tersebut.

Kerja sama yang direncanakan berlaku selama tiga tahun itu diharapkan menjadi fondasi sinergi baru dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Pembahasan dilakukan menyusul berakhirnya masa berlaku Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya pada Mei mendatang. Evaluasi dan pembaruan substansi kesepakatan dinilai penting agar kolaborasi kedua institusi tetap relevan dengan dinamika kebijakan, khususnya dalam mendukung akselerasi program prioritas Presiden.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Darmawan, mengatakan perpanjangan MoU tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum penyesuaian dengan semangat baru pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Pemkab Lampung Selatan Mantapkan Integrasi SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital

“Kita ketahui bersama, perjanjian kerja sama ini berakhir pada bulan Mei. Namun sekarang ini semangat baru untuk Lampung Selatan maju, kita harus adaptif. Kerja sama yang kita lakukan selama ini mungkin akan ada evaluasi dan ada yang dirubah,” ujar Darmawan.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum, kuasa hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Seluruh perangkat daerah diminta aktif mengoptimalkan kerja sama tersebut sesuai bidang tugas masing-masing.

“Objek kita meliputi bantuan hukum, kuasa hukum, pertimbangan hukum dan lainnya. Banyak yang bisa kita manfaatkan. Mohon nanti masing-masing perangkat daerah bisa menuangkan ini sesuai dengan bidangnya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Atraksi Lintas Laut Delapan Jetski Bakal Buka Rangkaian HUT ke-69 Lampung Selatan

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lampung Selatan, Dekrit Dirga Saputra, S.H., menyampaikan bahwa kolaborasi yang telah berjalan sekitar empat tahun terakhir terbukti memberikan manfaat signifikan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.

“Selama ini kita sudah berjalan empat tahunan. Harapan saya kerja sama ini tetap berlangsung dan berjalan. Terkait kerja sama ke depan, saya menerima beberapa masukan,” ungkapnya.

Menurut Dekrit, berkembangnya kebijakan dan program pemerintah, terutama dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden, menuntut adanya penyesuaian dalam substansi Kesepakatan Bersama agar selaras dengan arah kebijakan nasional.

“Dengan berkembangnya kebijakan program pemerintah, saya mendapatkan masukan perlu dimasukkan mengakselerasi Asta Cita Presiden dalam substansi kerja sama,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sejarah Baru! Bupati Egi Resmi Masuk Elite Apkasi, Lampung Selatan Berbangga

Dengan perpanjangan kesepakatan selama tiga tahun ke depan, sinergi antara Pemkab dan Kejari diharapkan semakin solid dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *