Cibinong – Program pembinaan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menunjukkan hasil yang positif. Sebanyak 12 (dua belas) orang warga binaan dinyatakan bebas setelah memperoleh hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), melalui proses pembinaan serta evaluasi yang panjang dan ketat, Senin (30/03/2026).
Pembebasan ini menjadi bukti bahwa sistem pembinaan di Lapas Cibinong berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Program ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen untuk berubah, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, termasuk melalui proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, menjelaskan bahwa pembebasan warga binaan merupakan bagian dari hasil pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Pembebasan ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang panjang, mulai dari pembinaan kepribadian hingga kemandirian. Warga binaan yang bebas hari ini telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan serta kesiapan untuk kembali berbaur di tengah masyarakat,” ujar Fauzi.
Sementara itu, Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini mencerminkan sinergi antara pembinaan dan pengamanan yang terus diperkuat di lingkungan lapas.
“Ini bukan sekadar pembebasan, tetapi bagian dari upaya memulihkan kehidupan seseorang. Kami berkomitmen menjadikan Lapas sebagai tempat pembinaan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan manusia.
Program ini menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan efektif, memberikan dampak nyata bagi perubahan perilaku warga binaan, serta mempersiapkan mereka untuk berkontribusi positif ke masyarakat” tegas Wisnu.
Program reintegrasi sosial ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan, baik yang bersifat kepribadian maupun kemandirian. Harapannya, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih produktif, mandiri, dan mampu menjalani kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab.
Salah satu warga binaan yang bebas, RS (inisial), menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan setelah menjalani masa pembinaan. “Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Banyak pelajaran yang saya peroleh selama di sini, dan saya ingin membuktikan bahwa saya dapat berubah serta menjadi pribadi yang lebih baik bagi keluarga dan masyarakat,” ungkap RP.
Dengan semangat itu, Lapas Cibinong semakin meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, sekaligus berperan aktif dalam mendorong perubahan positif bagi warga binaan, sejalan dengan kebijakan Pemasyarakatan dalam upaya Reintegrasi Sosial.

