Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung Minta Petugas Pemasyarakatan Lakukan Pembinaan Terhadap Warga Binaan dengan Pendekatan Hati

124 views

Lampung — Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan arah kebijakan pembinaan warga binaan di Lampung akan difokuskan pada pendekatan humanis melalui program “gunakan hati”.

Hilal menyampaikan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus berangkat dari pemahaman bahwa setiap manusia memiliki fitrah yang sama, sehingga pendekatan emosional menjadi kunci utama keberhasilan.

“Interaksi manusia itu harus dari hati ke hati. Kalau tidak menggunakan hati, pembinaan tidak akan berjalan efektif,” kata Hilal, saat diwawancarai RRI, Kamis 23 April 2026.

Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas pemasyarakatan sebagai pelaksana utama pembinaan. Menurutnya, petugas harus lebih dulu dibekali karakter dan kedewasaan spiritual agar mampu menjalankan tugas dengan optimal.

BACA JUGA:  Kalapas Kelas I Bandar Lampung Serahkan Sertifikat BNSP Pastry Cook kepada Warga Binaan dan Petugas di Hari Kesadaran Nasional

“Petugas harus bekerja dengan hati, karena tugas kita membina orang-orang yang sedang bermasalah. Ini pekerjaan yang tidak ringan,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan konsep kerja berbasis hati yang terdiri dari empat prinsip, yakni bekerja dengan hati, sepenuh hati, sekuat hati, dan tetap hati-hati dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, dinamika pekerjaan di pemasyarakatan sangat tinggi dan penuh tekanan, sehingga petugas harus memiliki ketahanan mental dan spiritual yang kuat agar tidak mudah goyah.

Selain aspek spiritual, Hilal juga menekankan pentingnya kecerdasan emosional dalam menghadapi dinamika di lapangan. Tanpa hal tersebut, ia menilai potensi konflik dan ketidakharmonisan dalam lingkungan kerja akan meningkat.

BACA JUGA:  Keren ! Kolaborasi Apik Petani Mitra Adhyaksa Kejati Lampung Hadirkan Ketahanan Pangan Terbaharukan Bagi Masyarakat Lambar

Dalam pelaksanaannya, pembinaan warga binaan tetap mengacu pada sistem pemasyarakatan berbasis reintegrasi sosial, yaitu memulihkan hubungan warga binaan dengan Tuhan, keluarga, masyarakat, dan negara.

“Sistem ini bukan lagi pembalasan, tetapi pemulihan. Warga binaan harus dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Hilal mengakui, implementasi program pembinaan di Lampung masih dalam proses penyempurnaan dan belum sepenuhnya ideal. Namun, ia memastikan jajaran pemasyarakatan terus melakukan perbaikan secara bertahap.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas, terutama di tengah tantangan seperti peredaran narkoba yang melibatkan jaringan luas. “Jangan biarkan pelanggaran kecil. Itu bisa menjadi awal dari penyimpangan yang lebih besar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Menggala Mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Ke depan, Ditjenpas Lampung akan memperkuat kapasitas petugas melalui peningkatan kompetensi, pembinaan karakter, serta menjaga ketahanan fisik dan mental guna mendukung efektivitas program pembinaan warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *