Rutan Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Pencegahan Hantavirus Kepada Warga Binaan

140 views

Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan serta memperkuat langkah pencegahan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Karang Anyar, Lampung Selatan, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Upaya Pencegahan Penularan Hantavirus, pada Rabu (10/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung tersebut dihadiri oleh jajaran Seksi Pelayanan Tahanan, petugas kesehatan, tim dari Puskesmas Karang Anyar Lampung Selatan serta Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung. Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, yang mewakili pimpinan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Ari Julio menyampaikan bahwa kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan langkah strategis untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kesehatan warga binaan serta mendukung terciptanya lingkungan rutan yang sehat dan aman.
“Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi bagi seluruh warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan dapat semakin optimal, baik dalam aspek promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Selain itu, sosialisasi mengenai Hantavirus sangat penting sebagai bentuk edukasi dan kewaspadaan bersama terhadap potensi penyakit menular di lingkungan rutan,” ujar Ari Julio.

BACA JUGA:  Lapas Kelas I Palembang Bersama APH Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Puskesmas Karang Anyar Lampung Selatan. Kerja sama tersebut mencakup dukungan pelayanan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan, serta koordinasi penanganan kondisi medis bagi warga binaan dan lingkungan rutan.
Setelah penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan Hantavirus oleh dr. Lili dari Puskesmas Karang Anyar Lampung Selatan. Dalam pemaparannya, dr. Lili menjelaskan mengenai pengertian Hantavirus, cara penularan, gejala yang perlu diwaspadai, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan hunian dan perkantoran.

BACA JUGA:  Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Serahkan Daging Kurban Kepada Warga Binaan

Dr. Lili menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengendalikan populasi tikus, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai upaya utama mencegah penyebaran penyakit tersebut.
“Hantavirus merupakan penyakit yang dapat ditularkan melalui paparan urin, kotoran, maupun air liur hewan pengerat yang terinfeksi. Oleh karena itu, kebersihan lingkungan menjadi faktor yang sangat penting. Kami mengajak seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga kebersihan area hunian, gudang, dapur, dan lingkungan sekitar guna meminimalkan risiko penularan,” jelas dr. Lili.

BACA JUGA:  Belajar Standar Dapur Sehat, Dapur Sahabat Lapas Cibinong Jadi Inspirasi Peningkatan Layanan Makanan di lingkungan Pemasyarakatan

Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti sosialisasi yang berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab mengenai langkah-langkah pencegahan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan instansi kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh penghuni dan petugas terhadap pentingnya menjaga kesehatan serta mencegah penyebaran penyakit menular demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *