Lapas Kotaagung Gelar Razia Insidentil, Perkuat Komitmen Ciptakan Lapas Bersih dari Barang Terlarang

150 views

Lampung — Lapas Kelas IIB Kotaagung menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kotaagung, Ruh Harijadi, ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan, Jumat (03/07/2026).

Sebelum pelaksanaan razia, Kalapas memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan warga binaan serta pemeriksaan kamar hunian dengan sasaran utama barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan berlangsung secara tertib dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan selama proses pemeriksaan.

BACA JUGA:  Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan

Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai langkah nyata mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal. Kalapas juga menegaskan benda-benda terlarang yang ditemukan oleh petugas akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, sekaligus menjadi bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni maupun petugas. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *