Kalapas Banyuasin Ikuti Penandatanganan PKS Sidang Elektronik, Wujudkan Peradilan yang Efektif dan Terintegrasi

143 views

Banyuasin — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie hadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan sidang secara elektronik yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (07/07).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pengadilan, Kejaksaan dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan peradilan yang efektif, efisien dan berbasis teknologi.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Herdi Agusten, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, serta Kepala Kejati Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana.

BACA JUGA:  Berantas Narkoba Dalam Upaya P4GN, Kepala Lapas Kotaagung Laksanakan Penandatanganan MoU dan PKS dengan BNNK Tanggamus

Ketiga pimpinan instansi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung penyelenggaraan sidang elektronik yang akuntabel, aman dan memberikan kepastian hukum.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan yang dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai simbol sinergi antarlembaga.

Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan penandatanganan PKS antara Lapas dan Rumah Tahanan Negara dengan Kejaksaan Negeri serta Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Konseling Jadi Ruang Aman Warga Binaan, Lapas Karanganyar Wujudkan Pembinaan yang Humanis

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, turut menandatangani perjanjian kerja sama bersama Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan sidang elektronik khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Pelaksanaan sidang elektronik merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, efisien dan terintegrasi. Melalui sinergi antara Pengadilan, Kejaksaan dan Pemasyarakatan, kami berkomitmen mendukung pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” ujar Kalapas Tetra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *