Bandar Lampung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil KemenHAM) Provinsi Lampung, Basnamara, mengapresiasi penyelenggaraan Nikah Massal Begawi Cinta 2026 yang digelar di Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, Sabtu 25 Juli 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Menghadirkan Pernikahan Sah dan Bermartabat,” tersebut diikuti 31 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Menurut Basnamara, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pemenuhan hak asasi manusia (HAM), khususnya hak setiap warga negara untuk membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
“Kegiatan ini sangat luar biasa atas inisiasi Bapak Gubernur Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Yayasan Al-Bakrie. Program ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak setiap warga negara,” ujar Basnamara.
Ia menjelaskan, pelaksanaan nikah massal sejalan dengan amanat Pasal 28B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.”
Selain itu, hak tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperoleh legalitas perkawinan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat di bidang hak asasi manusia.
“Ini merupakan program Bapak Gubernur yang sangat luar biasa karena salah satunya memenuhi kebutuhan hak asasi manusia masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kanwil Kementerian Agama, dan Yayasan Al-Bakrie menjadi contoh kolaborasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.
Basnamara berharap program nikah massal dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh hak yang sama untuk melangsungkan pernikahan secara sah.
“Harapan kami, program ini dapat terus berlanjut sehingga masyarakat memiliki kesempatan dan hak yang sama sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.
Nikah Massal Begawi Cinta 2026 menjadi salah satu program kolaboratif Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Yayasan Al-Bakrie dalam menghadirkan layanan pernikahan yang sah, bermartabat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan peserta.

