Kepala KPR Rutan Bandar Lampung Bersama Jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung Tinjau Standarisasi Kamar Hunian

285 views

Bandar Lampung – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pengelolaan hunian warga binaan, Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung melaksanakan peninjauan percontohan standarisasi kamar hunian di Rutan Kelas I Bandar Lampung, Rabu (02/09/2026).

Kegiatan peninjauan diawali dengan menuju blok hunian warga binaan. Dalam pelaksanaannya, Perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Brivsan Kartadilaga untuk melihat secara langsung kondisi kamar hunian serta penerapan standar yang menjadi percontohan.

BACA JUGA:  Perkuat Program Kerja Sosial Klien Pemasyarakatan, Bapas Kotabumi dan Pemerintah Tulang Bawang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan aspek kebersihan, kerapian, ketertiban, keamanan, serta kelayakan lingkungan hunian dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan pembenahan berkelanjutan terhadap tata kelola blok hunian di lingkungan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan turut memberikan pendampingan selama proses peninjauan, termasuk menjelaskan kondisi dan pengelolaan blok hunian kepada perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung.

BACA JUGA:  Siaga Sebelum Api Berkobar, Lapas Kalianda Perkuat Kesiapsiagaan Bersama Damkar

Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan standarisasi kamar hunian dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan hunian yang lebih tertib, bersih, aman, dan layak bagi warga binaan, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan pemasyarakatan yang optimal.

Rutan Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pengelolaan hunian sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.