Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Kekayaan Intelektual

179 views

Bandar Lampung – Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung merupakan rangkaian puncak dari agenda kegiatan Konsinyering Penyusunan Perjanjian Kerja Sama. Selasa (22 September 2026 ).

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman bersama Gubernur Lampung serta Bupati/Wali Kota dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya,  Taufiqurrakhman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota atas dukungan dan komitmen dalam membangun kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual. Bapak Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang perlu terus diidentifikasi, dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal.

BACA JUGA:  Kompetisi Matematika Nasional 2023 Akan Digelar di Lampung

Nota Kesepakatan yang ditandatangani diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Firsada yang mewakili Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Muhammad Firsada berharap kerja sama yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang konkret, terarah, serta berkelanjutan.

Potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat dan daerah di Provinsi Lampung diharapkan dapat diidentifikasi, dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Sambangi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kadivpas Ingatkan Kembali Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kerja sama tersebut selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama serta berbagai program yang mendukung pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sesuai dengan potensi masing-masing daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung diharapkan semakin kuat dalam mendorong pengelolaan Kekayaan Intelektual yang konkret, terarah, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *