Jambi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi membuka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Taruna/i Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di UPT BKN Jambi, Minggu (27/9).
Pelaksanaan SKD tersebut diikuti sebanyak 206 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan seleksi. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penerimaan Calon Taruna/i Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terukur, objektif, transparan, dan berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jambi, serta jajaran UPT BKN Jambi. Kehadiran para pejabat tersebut sekaligus memastikan pelaksanaan seleksi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dukungan terhadap kelancaran proses seleksi.
Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa pelaksanaan SKD merupakan tahapan penting dalam menjaring calon taruna/i yang memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan untuk mengikuti pendidikan kedinasan.
“Pelaksanaan SKD ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi Calon Taruna/i Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan tertib, jujur, dan penuh tanggung jawab. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tunjukkan kemampuan secara optimal,” ujar Irwan.
Irwan juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenim Jambi, Petrus Teguh Aprianto, menyampaikan bahwa proses seleksi calon taruna/i merupakan bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh, mematuhi seluruh tata tertib, serta menjaga integritas selama pelaksanaan ujian. Hasil yang diperoleh nantinya merupakan bagian dari proses seleksi yang dilaksanakan secara objektif berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkap Teguh.
Dari pihak UPT BKN Jambi, Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan SKD dengan sistem CAT memberikan kemudahan dalam proses seleksi sekaligus mendukung terciptanya proses ujian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan SKD melalui sistem CAT memungkinkan proses ujian berlangsung secara terukur dan transparan. Kami memastikan sarana dan prasarana serta sistem yang digunakan telah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi. Kami mengimbau seluruh peserta mengikuti arahan panitia dan mematuhi tata tertib yang berlaku,” jelas Sumpena Adi Putra.
Sebanyak 206 peserta mengikuti tahapan SKD dengan materi ujian yang telah ditetapkan sesuai ketentuan seleksi. Peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan, mulai dari registrasi, pemeriksaan kelengkapan peserta, hingga pelaksanaan ujian menggunakan sistem CAT.
Melalui pelaksanaan SKD ini, Kanwil Ditjenpas Jambi bersama Kanwil Ditjenim Jambi dan UPT BKN Jambi berkomitmen mendukung terselenggaranya proses seleksi yang transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas.
Pelaksanaan seleksi diharapkan dapat menghasilkan calon taruna/i yang memiliki kompetensi dan karakter yang sesuai untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menjadi bagian dari sumber daya manusia yang profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di masa mendatang.

