Ampana – Dalam perkuat keamanan dan ketertiban. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIB Ampana pimpin langsung kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada, Rabu (7/10).
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan upaya preventif untuk mencegah masuk serta beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas. Petugas menyisir kamar hunian dan memeriksa sejumlah tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang yang tidak diperbolehkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggeledahan dilakukan secara teliti guna memastikan kondisi kamar hunian tetap aman sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
KPLP menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Ampana dalam menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan deteksi dini secara berkala.
Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga Lapas Ampana tetap aman serta mencegah adanya barang terlarang di dalam lingkungan Lapas,” tegas KPLP.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Ampana terus memperkuat langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung terwujudnya Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR

