Tingkatkan Fungsi Kehumasan, Ditjenpas Laksanakan Kegiatan Asistensi Kehumasan Bagi UPT di Lampung

614 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Tingkatkan fungsi kehumasan, Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) adakan kegiatan asistensi kehumasan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Lampung, Kamis (17/11) bertempat di Aula atas Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Selain diikuti oleh perwakilan Humas, kegiatan yang bertajuk Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan turut dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi dalam sambutannya mengatakan Humas memiliki peran penting dalam sebuah organisasi. Peran tersebut dapat terlihat dari pemberian informasi bagi masyarakat dan menampilkan baik buruknya citra organisasi.

BACA JUGA:  PLN UP3 Pringsewu Resmi Beroperasi, GM PLN Minta Pelayanan Semakin Ditingkatkan

“Ikuti kegiatan ini sehingga mengerti dan memahami. Tim Humas nnti dicoba menulis berita. Kalau sudah terbiasa nanti jadi habit,” kata Farid.

Usai sambutan kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Humas dan protokol Rika Aprianti. Rika menyampaikan pemasyarakatan merupakan isu seksi yang menarik perhatian masyarakat. “Yang dapat berupa pemberitaan positif maupun negatif, akhirnya menjadi citra organisasi,” kata Rika.

BACA JUGA:  Sukseskan Gerakan PKS Menyapa, Ketua PKS Bandar Lampung Instruksikan Anggota Bergerak Serentak di 20 Kecamatan

Oleh karen itu, kata Rika, perlu peningkatan kompetensi kehumasan dan melaksanakan fungsi manajemen komunikasi. Sebelumya telah diberikan materi terkait tata cara penulisan berita dan siaran pers.