Kajati Lampung Melantik dan Ambil Sumpah Kerja 115 PNS Kejati Lampung

465 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung melantik dan mengambil sumpah kerja 115 Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang bertugas di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra A. S.H., M.H menjelaskan pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI tentang pengangkatan status ke-115 CPNS menjadi PNS. Pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga turut disaksikan oleh para pejabat utama dilingkungan Kejati Lampung.

BACA JUGA:  Deteksi Dini Jadi Kebiasaan, Kalapas Ike Rahmawati Pastikan Seluruh Area Lapas Aman dan Terawasi

Kajati Lampung dalam sambutannya mengatakan bahwa sumpah atau janji yang telah diucapkan, pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

Dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Kajati berharap agar ke-115 PNS bisa menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dilingkungan Kejaksaan RI.

BACA JUGA:  Lapas Kalianda Deklarasikan Bersinar Bersama BNN dan Kanwil Kemenkumham Lampung

“Sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan saudara sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata dia. Dengan demikian, selanjutnya Kejati Lampung tinggal menanti kerja kongkret dari ke-115 PNS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya tersebut.