Divpas Kemenkumham Lampung Lakukan Tes Urine Bagi Petugas dan WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung

586 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis pagi (25/05).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Farid Junaedi mengungkapkan pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak serta menunjuk langsung warga binaan dan petugas

BACA JUGA:  Antisipasi Gangguan Listrik, Petugas Kamtib Lapas Karanganyar Pastikan Genset Siap Operasi

“Kegiatan tes urine ini juga merupakan bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,”ungkapnya.

Selanjutnya, kegiatan ini juga guna mencegah terjadinya peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

“Giat ini juga merupkan pencegahan dan jika terjadi pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang berlaku maka akan ditindak tegas baik itu warga binaan maupun petugas pemasyarakatan,”tuturnya.

BACA JUGA:  Menko PMK Bersama Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Adapun, hasil dari pengujian tes urine dari warga binaan serta petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak terindikasi adanya kandungan narkoba dan zat terlarang lainnya. “Tim kami telah melakukan tes urine dan semua hasilnya negatif,” tutupnya. (*)