Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait Apostille, Kalapas Kotaagung Ikuti Diseminasi Layanan Apostille Tahun 2023

392 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman turut ikuti kegiatan Diseminasi Layanan Apostille Tahun 2023 di wilayah Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung sebagai penyelenggara kegiatan ini bertujuan untukmeningkatkan pemahaman masyarakat tentang Layanan Apostille.

BACA JUGA:  Kakanwil Sorta Mendampingi Ketua Umum PIPAS Berikan Bantuan Dua Unit Sumur Bor Untuk Masyarakat Sriwedari

Kegiatan diseminasi ini mendatangkan dua narasumber, yakni Ria Wierma Putri, Ph.D. selaku Lektor Jurusan Hubungan Internasional Universitas Lampung dan Aris Munandar, M.Pd.I. selaku Pengawas Madya Dinas Pendidikan dan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Dalam diseminasi ini mendiskusikan jenis-jenis Layanan Apostille sebagai penyederhanaan Layanan Legalisasi antara lain Legalisasi Dokumen Pendidikan sebagai Persyaratan Apostille, dan Pengesahan Negara pada Hukum Internasional dalam Layanan Legalisasi Apostille.

BACA JUGA:  Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel Laksanakan Monitoring Pelakasanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

Dengan demikian, dokumen publik dapat secara sah digunakan di negara tujuan tanpa harus melalui autentikasi lagi oleh Kementerian yang berwenang pada negara tujuan yang tergabung dalam konvensi Apostille. (*)