Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Pastikan situasi aman dan kondusif, Petugas jaga laksanakan kontrol keliling (Troling) secara berkala cegah gangguan keamanan dan ketertiban pada Blok Hunian. Sabtu (17/6/2023).
Kegiatan troling merupakan agenda wajib bagi jajaran regu pengamanan di Lapas maupun Rutan. Kontrol adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan.
Oleh sebab itu, troling blok hunian WBP adalah salah satu kegiatan dalam rangka Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Rutan. Hal ini sesuai dengan Permenkumham No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.

