Rutan Kelas IIB Kotabumi Laksanakan Sidang TPP Guna Bimbingan Lanjutan Bagi Warga Binaan

549 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Sidang TPP Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotabumi. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan Kotabumi.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan bimbingan lanjutan, maka dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi yang telah menjalani 1/3 masa pidana.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Kotabumi Raih Juara Pertama Dalam Olahraga Pengayoman Cup 2024 Cabang Bulutangkis

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),M Rizcho Sakanandy (Kasubsi Pelayanan Tahanan) , dan didampingi seluruh Anggota Tim TPP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi yang berasal dari seluruh sub-seksi.

Sidang TPP diikuti oleh 56 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotabumi dengan agenda pembahasan tentang pengangkatan tahanan pendamping (tamping). Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembimbingan di dalam Rutan.

BACA JUGA:  Kalapas Mukhlisin Fardi Ikuti Coffee Morning Bersama Instansi Vertikal Sebagai Wujud Sinergi Dukung Asta Cita dan Program Kabupaten Muara Enim

Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembimbingan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.