Berdedikasi Tinggi, 12 Pegawai Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

310 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Sebanyak 12 Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Bandarlampung menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya atas dedikasi mereka selama ini yang sudah mengabdi dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab selama puluhan tahun pada, Kamis 17 Agustus 2023.

Para pegawai tersebut menerima Penghargaan Satyalancana yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo dalam upacada Peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78. Pemberian penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bandarlampung, Porman Siregar kepada pegawai saat melaksanakan upacara.

BACA JUGA:  Melalui Pengacara, Dokter Kecantikan Ajukan Somasi Terkait Harta Gono-Gini Yang Diagunkan Mantan Suami di Bank

“Kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam Lampiran Keputusan ini, sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-meneru paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun,” kata Kalapas.

Kalapas Porman Siregar menerangkan, suatu Penghargaan berkat dedikasi yang diberikan dalam suatu pekerjaan merupakan dambaan semua orang.

BACA JUGA:  Kominfo Percayakan Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber di Indonesia

“Iya pemberian penghargaan diberikan kepada 12 orang yang terdiri dari, 11 pegawai yang telah mengabdi selama 10 tahun dan 1 pegawai yang telah mengabdi atau bertugas selama 30 tahun di Lapas Narkotika Bandarlampung,” tutur Porman Siregar.

Untuk itu, kata dia, pemberian penghargaan ini mudah – mudahan dapat memotivasi karyawan lainnya agar tetap patuhi peraturan yang ada dan menjadi pegawai yang teladan.

“Mudah-mudahan penghargaan ini dapat memotivasi pegawai lainnya, jika mereka ingin bertahan lama menjadi pegawai dari kementerian Hukum dan Ham, maka patuhi peraturan yang ada,” kata Kalapas Porman Siregar.