Kunjungi Rutan Kelas IIB Krui, Komisi Pemilihan Umum Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

302 views

Betiklampung.com (SMSI), Krui —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui terima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada warga binaan Rutan Krui. Kegiatan sosialisasi diadakan di Aula Rutan Krui, Sabtu (16/09/2023).

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah salah satu aspek penting suatu demokrasi. Karena bagaimanapun masyarakat memiliki andil yang cukup besar dalam proses pemilihan umum dimana masyarakat sebagai pemilih yang menentukan dalam pemenangan dalam proses pemilihan umum tersebut. masyarakat dalam hal ini tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Lapas Gunung Sugih Gandeng PMI Lampung Tengah Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis dan Donor Darah Dalam Peringati Hari Bhakti Kemenimipas ke-1

Dihadapan warga binaan, pemateri dari KPU, Zairi Opani, S.E. menyampaikan materi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.

“Sosialisasi pendidikan pemilih digelar untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang pemilu,” ujar pemateri.

Lanjutnya beliau menjelaskan kewajiban masyarakat dalam berpartisipasi dalam pemilu. Yakni : menghormati hak orang lain, bertanggung jawab atas pendapat dan tindakannya, menjaga proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil menjaga etika dan sopan santun berdasarkan budaya masyarakat.

BACA JUGA:  Kolonel Romas Herlandes Pimpin Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru Kodim 0410/KBL

Kepala Rutan Krui melalui kepala subseksi pelayanan tahanan, Murtazal, S.H., M.M. berharap agar warga binaan pemasyarakatan memiliki pengetahuan yang luas tentang pemilu.

“saya berharap dalam kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan warga binaan terkait pemilu sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ungkap Murtazal.