Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, R.B. Danang Yudiawan memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung saat kunjungannya ke Rutan, Senin (23/10).

Dalam kegiatan penguatan ini, Kadivpas juga menyampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh pegawai untuk menjaga marwah pemasyarakatan dan selalu bersyukur kepada Tuhan YME, melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Peraturan, Undang-undang yang ada serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Focus untuk melanjutkan tugas kepada pimpinan.

Pada Kunjungannya kali ini Kadivpas Kemenkumham Lampung juga memimpin jalannya pelaksanaan test Urine yang di lakukan oleh BNN Kabupaten Lampung Selatan. Setelah pengarahan selesai para Pegawai Rutan Kelas I Bandarlampung, baik para pejabat struktural dan para jajaran staf administrasi dilakukan pengambilan tes urine.


