Lapas Kelas IIB Kualasimpang Ikuti Bimbingan Teknis Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang Jasa Secara Virtual

317 views

Betiklampung.com (SMSI), Kualasimpang —

Lapas Kelas IIB Kualasimpang mengikuti bimbingan teknis pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2023 secara virtual. Kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang, Wahyudi, A.Md.,IP.,S.Sos.,M.Si pada, Rabu (27/12).

Dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengadaan serta dalam upaya meningkatkan perolehan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2024, diperlukan strategi meningkatkan perolehan nilai ITKP, khususnya indikator penilaian Pemanfaatan Sistem Pengadaan yang diantaranya terdiri atas e-Purchasing, Non e-Tendering/Non e-Purchasing, e-Tendering dan e-Kontrak.

BACA JUGA:  Karutan Bandar Lampung Serahkan Hasil Produksi Telur Ayam Kepada Pihak Ketiga Sebagai Wujud Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian

Upaya tersebut berupa:

1) Penyelesaian paket e-Purchasing Tahun 2023 sampai dengan penilaian kinerja penyedia dan pembatalan paket e-Purchasing Tahun 2023 yang tidak dilaksanakan,

2) Pencatatan paket-paket Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung Tahun 2023 yang tidak dilaksanakan melalui SPSE, dan 3) Penginputan e-Kontrak untuk paket-paket Seleksi, Tender, Tender Cepat, Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung Tahun 2023 yang dilaksanakan melalui SPSE.

BACA JUGA:  Bango dan Royco Sebarkan Edukasi Pentingnya Sajian Halalan Thayyiban di Bulan Ramadan ke 1.500 Santri di Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an Metro Lampung

c. Batas akhir waktu penarikan data e-Purchasing, Non e-Tendering/ Non e-Purchasing, e-Tendering dan e-Kontrak untuk

Penilaian ITKP Tahun 2024 oleh LKPK , sebagai berikut:

1. e-Purchasing : 31 Januari 2024
2. Non e-Tendering/Non e-Purchasing : 31/12/2023
3. e-Tendering : 31 Desember 2023
4. e-Kontrak : 31 Desember 2023