Kurang Dari 1×24 Jam, Polresta Bandar Lampung Ringkus Kernet Tangki Pertamina Yang Aniaya ODGJ Hingga Tewas

294 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Unit Reskrim Polsek Kedaton dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus MYA (21), pria yang bekerja sebagai kernet Tangki Pertamina, lantaran diduga keras merupakan pelaku penganiayan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (14/2/2024) di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung sekitar pukul 09.30 WIB.

Warga kecamatan Simpang Sugih, Kertapati, OKI, Sumatera Selatan ini diringkus Polisi di sebuah parkiran SPBU di wilayah Sukaraja, Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, pada Rabu (14/02/2024) sore.

BACA JUGA:  Kalapas Kelas I Bandar Lampung Lakukan Kontrol Area PTSP, Pelayanan Publik Adalah Wajah Organisasi

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kasus ini terbongkar berawal ketika korban yang tanpa identitas ditemukan warga tewas bersimbah darah.

“Awalnya pada 14 Februari lalu warga menemukan sesosok pria tewas bersimbah darah di depan sebuah ruko di Kedaton. Belakangan diketahui dari keterangan warga bahwa pria tersebut merupakan ODGJ yang memang sering berada di wilayah itu,” katanya, Senin (19/2/2024).

Kemudian lanjut Dennis, dari hasil keterangan warga bahwa pria anonim ini dianiaya seseorang pria yang mengendarai mobil tangki Pertamina.

BACA JUGA:  Peringati Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kalapas Kelas IIB Kualasimpang Gelar Shalat Ied Berjama’ah dan Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan

“Dari keterangan warga juga kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ini terlihat naik ke mobil tangki milik Pertamina. Berdasarkan informasi itu kami lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, MYA (21) tega menganiaya korban hingga tewas, lantaran kesal karena mobil tangki yang sedang yang dikendarainya dilempar batu oleh korban hingga kaca mobil depan pecah.

“MYA (21) menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan sebilah besi panjang,” ungkap Dennis.

BACA JUGA:  Satu Tahun Danantara Indonesia Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia, Dukungan Nyata Jasa Raharja Bagi Pendidikan Generasi Emas Indonesi

Kini, Pelaku MYA (21) dan sebilah besi panjang diamankan di Mapolsek Kedaton guna pengusutan lebih lanjut. (*)