Setingkat Lebih Tinggi, Karutan Abdul Aziz Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Kepada 4 PNS Rutan Kelas IIB Sukadana

381 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Bertempat diruangan aula rutan, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada 4 (empat) orang PNS Rutan Sukadana. Selasa (23/4/2024)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz dan diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural serta pegawai Rutan Kelas IIB Sukadana.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham serta pembacaan SK kenaikan pangkat ke 4 (empat) PNS tersebut oleh Plh. Kasubsi Pengelolaan, Kusnandar.

Abi Aufa Alqohhar, Penata Muda Tk I IIIB menjadi Penata IIIC;

BACA JUGA:  Rutan Sukadana Gandeng Kemenag Untuk Berikan Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan

Romzi B, Penata Muda Tk I IIIB menjadi Penata IIIC;

Johnny Yudhobroto, Penata Muda Tk I IIIB menjadi Penata IIIC;

Sopian Hasan, Pengatur Tk I IID menjadi Penata Muda IIIA

Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat serta pidato sambutan oleh Bapak Kepala Rutan, Abdul Aziz.

Dalam sambutannya, Aziz mengatakan kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja dan pengabdian. Seseorang yang naik pangkat pastinya telah melewati tahap penilaian terutama loyalitas, integritas dan disiplinnya.

BACA JUGA:  Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal, Kepala Lapas Karanganyar Periksa HP Seluruh Pegawai

“Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang mendapat kenaikan pangkat hari ini. Sebuah momen yang harus disyukuri. Dengan naiknya pangkat seseorang, maka tantangan dan tanggung jawab juga akan semakin besar. Saya berharap kinerja dan profesionalitas tetap harus dijaga dan ditingkatkan” ujar Aziz.

Tak hanya itu, Aziz juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjadikan momen kenaikan pangkat ini sebagai motivasi.

“Semoga momentum ini bisa menjadi motivasi kepada lainnya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tugas pokok dan fungsi yang telah diberikan.” harapnya.

BACA JUGA:  Tim Observer BPSDM Kemenkumham RI Laksanakan Kunjungan Lapangan Evaluasi Pasca Pelatihan Dasar CPNS di Rutan Sukadana

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat dari seluruh pegawai kepada ke- 4 (Empat) PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat.