Kadivyankumham Pimpin Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Tulang Bawang Barat

535 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Bertempat di Ruang Humas dan Protokol DPRD Tulang Bawang Barat mengadakan kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Agvirta Armelia Sativa srta Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah Universitas Bandar Lampung, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tulang Barat.

Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Kanwil Kemenkumham Lampung.

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Kunjungi Rumah Sakit Bayangkara, Temui Keluarga Korban Kasus Penembakan

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Agvirta Armelia Sativa. Kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah Tulang Bawang Barat tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan ini diawali oleh pemaparan umum oleh pemprakarsa Rancangan Peraturan Daerah Tulang Bawang Barat tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu Kepala Bagian Pengundangan dan Perundang-undangan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bapak Mirkhiyan.

BACA JUGA:  Peringati HBP Ke-60, Karutan Sukadana Pimpin Acara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Darma Nusantara Lampung Timur

Pembahasan Pengharmonisasian dan Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah  Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat disampaikan oleh pembahas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Muhammad Ali Badary, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kegiatan ini ditutup oleh Pimpinan rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Agvirta Armelia Sativa dengan membacakan berita acara rapat dan foto bersama serta penutupan.