Razia Insidentil Guna Cegah Gangguan Kamtib Rutan Kelas IIB Krui Gelar Razia Kamar Hunian

318 views

Betiklampung.com, Krui —

Dalam rangka pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian dengan mengamankan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu kemanan dan ketertiban, yang diikuti oleh Staf KPR, Staf Pengelolaan dan jajaran petugas pengamanan Regu I, Selasa (10/09/2024)

Kepala Rutan Negara Klas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H. mengatakan kegiatan diawali dengan melakukan pemeriksaan penggeledahan badan mau pun penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada kamar hunian Nomor 05 blok Tuhuk dan kamar hunian Nomor 08 blok Damar

BACA JUGA:  Bangun PK PILIHAN, Inspektur Wilayah IV Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi

Dalam kegiatan penggeledahan kamar ditemukan beberapa jenis barang yang beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban yaitu, 6 buah Korek Api, 3 buah Alat Cukur, 3 Pulpen dan 4 Tali Temali. Selanjutnya barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian diharapkan untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.