Betiklampung.com, Lampung —
Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan “Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan sosialisasi dan glorifikasi SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham dilaksanakan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti, Bc.I.P., S.H., M.Si. Kegiatan diikuti oleh pejabat struktural dan jajaran pegawai di ruang sekretariat zona integritas Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Kegiatan ini sebagai rangkaian bentuk sosialisasi dan glorifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d. 31 Oktober 2024.

