Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Bergerak Cepat Implementasikan Arahan Menteri, Tingkatkan Ketahanan Pangan

572 views

Betiklampung.com, Lampung —

Lapas Kelas IIB Gunung Sugih menunjukkan komitmen tinggi dalam melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. Agus Andrianto. Tindak lanjut atas instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih kini fokus pada pengembangan program pembinaan kemandirian pada Kamis, (24/10/2024).

Program ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Mohamad Fadil, menjelaskan bahwa program pembinaan kemandirian di bidang pertanian memiliki beberapa tujuan strategis.

BACA JUGA:  Penuh Suka Cita Hari Natal, Kalapas Muara Enim Serahkan Remisi Khusus Kepada Warga Binaan Lapas Muara Enim

“Pertama, hasil penjualan produk pertanian akan disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini merupakan bentuk kontribusi nyata Lapas Kelas IIB Gunung Sugih terhadap negara,” ujar Mohamad Fadil.

Selain itu program juga dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan. “Sebagian dari hasil penjualan akan dibagikan kepada warga binaan dalam bentuk premi. Ini akan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus produktif dan berpartisipasi aktif dalam program,” tambah Mohamad Fadil.

BACA JUGA:  Sebagai Dapur Hygienis, Rutan Bandarlampung Terus Meningkatkan Pelayanan WBP Sesuai Standar Gizi Yang Maksimal

Kepala Lapas juga menyoroti aspek sosial dari program ini. “Kami ingin berbagi berkah dari hasil kerja keras warga binaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, sebagian dari keuntungan akan disalurkan dalam bentuk bakti sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu, serta masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIB Gunung Sugih,” pungkasnya.