Betiklampung.com, Lampung —
Lapas Kelas III Pagar Alam melaksanakan Bakti Sosial berupa pembagian sembako kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk dari implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada, Sabtu (07/12).
Kalapas Kelas III Pagar Alam, M. Rolan menjelaskan kegiatan ini mengedepankan semangat kepedulian terhadap keluarga warga binaan yang saat ini harus menghadapi situasi sulit dengan salah seorang angggota keluarganya yang harus menjalani masa pembinaan.
Program yang digagas langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan keluarga warga binaan yang sedang membutuhkan.
Selain itu, diharapkan dapat memupuk kepedulian kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia, juga menjalin hubungan baik secara khusus antara Lapas Kelas III Pagar Alam bersama keluarga warga binaan.
Lapas Pagaralam melaksanakan bakti sosial terhadap keluarga warga binan yang dianggap kurang mampu dalam rangka mendukung program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan.
Atas arahan surat edaran Ditjen Pas nomor: Nomor: PAS.1-UM.01.01-1164 Lapas Pagaralam laksanakan bakti sosial pada Sabtu 6 Desember 2024 kepada keluarga warga binaan.

